You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL, TPU Prumpung, Direlokasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

30 PKL TPU Prumpung Besok Direlokasi

Sebanyak 30 pedagang kaki lima di dalam area Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Rabu (12/7) besok, akan direlokasi ke lahan kosong di luar area TPU.  

Ada lahan kosong yang tersedia di sisi Selatan TPU

Pelaksana tugas Kepala Satuan Pelayanan (Plt Kasatpel) Zona 18 TPU Prumpung, Matjenih mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan terakhir kepada para pedagang soal larangan berjualan di dalam area makam.  

"Mulai Selasa besok, mereka yang biasa berjualan di dalam agar pindah ke luar pagar TPU. Karena ada lahan kosong yang tersedia di sisi Selatan TPU," ujar Matjenih.

Tata TPU Prumpung, Pertamanan Jaktim Lakukan Pendekatan Persuasif

Menurutnya, pengaturan jadwal berjualan PKL itu diserahkan pada pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU). Umumnya, 30 PKL itu  berjualan sayur mayur, nasi soto ayam, ketoprak, gado-gado. Kemudian, ada toko kelontong dan lainnya

Selain relokasi pedagang, lanjut Matjenih, mulai Selasa besok pihaknya juga akan memperbaiki pagar pembatas TPU yang rusak dan bolong. Pagar sepanjang 60 meter dan tinggi 1,5 meter tersebut dipasang sloop pada bagian atas dan bawahnya agar lebih kokoh/

"Kami berharap para pedagang memahami dan memaklumi kebijakan dari pemerintah. Karena lahan akan dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat pemakaman umum," lanjut Matjenih lagi.

Diharapkan, dengan penataan ini area TPU menjadi lebih rapi dan nyaman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5392 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri