You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Peserta Ikuti Pelatihan Tata Rias di Gandaria Selatan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pelatihan Tata Rias di Gandaria Selatan Diikuti 50 Peserta

50 peserta mengikuti pelatihan tata rias yang digelar Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Selatan di RPTRA Bahari, Jalan Bahari Raya, RW 07, Gandaria Selatan, Cilandak.

Saya berharap peserta dapat mengambil ilmu yang diberikan

Pendamping Wilayah Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Selatan, Linda mengatakan, pelatihan tata rias kali ini sudah memasuki angkatan II dan diikuti 50 peserta dari lima kecamatan.

"Persyaratan yang harus dipenuhi peserta memiliki KTP, KK, NPWP dan bersedia ikut pelatihan selama lima hari," ujarnya, Rabu (12/7).

50 Warga Jakut Ikut Pelatihan Wirausaha Tata Rias Kecantikan

Linda menjelaskan, pelatihan yang digelar sejak Senin (10/7) hingga Jumat (14/7) nanti ini dimulai dari pukul 09.00-15.00. Selama mengikuti pelatihan, 50 peserta dibekali materi dari tiga instruktur dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 

"Saya berharap peserta dapat mengambil ilmu yang diberikan. Sehingga dapat menerapkan dengan baik nantinya," tuturnya.

Iis (34), warga Cilandak mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Terlebih, dirinya masih pemula di bidang tata rias.

"Alhamdulillah, ilmu saya di bidang tata rias bertambah. Semoga setelah ini saya bisa menjadi wirausaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7852 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati