106 Sepeda Motor di Tanah Abang Ditindak
access_time Sabtu, 11 Juli 2015 17:07 WIB
remove_red_eye 4648
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Lopi Kasim
Penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dilakukan, Sabtu (11/7). Hasilnya, sebanyak 106 sepeda motor ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.
Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar
Ratusan motor tersebut ditindak petugas mulai dari kawasan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Blok F, Warung Sunda, Masjid Al Makmur, hingga ke Jalan Auri. Petugas mengerahkan satu unit kendaraan derek untuk mengangkat motor menggunakan jaring.
"
Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar ," ujar Bona Tongam Siregar, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut PentilSeluruh kendaraan yang diangkut, kata Bona, dibawa ke Kantor Camat Tanah Abang untuk dilakukan penilangan dari Satlantas.
"Kita tidak bosannya mengimbau agar pengguna jalan memarkirkan di tempat yang ditentukan, jangan terpangaruh jukir liar yang mengarahkan parkir di bahu jalan," jelasnya.