You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Miliki Rumah Restorative Justice di RPTRA Kembangan
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakbar Miliki Rumah Restorative Justice di RPTRA Kembangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memiliki rumah restorative justice pertama yang berada di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal di Kompleks Perumahan Permata Puri Media, Jalan KH Hasyim, RT 01/01 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.

sebagai bentuk dukungan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting usai meresmikan rumah restorative justice bersama Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, keberadaan rumah restorative justice di RPTRA tersebut merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan Pemkot Jakarta Barat.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot Jakarta Barat yang menyediakan rumah restorative justice di RPTRA ini sebagai bentuk dukungan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif. Hingga Juli 2023 sudah ditangani 32 kasus yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif," ujarnya, Senin (17/7).

7,5 Kilogram Kangkung Dipanen di RPTRA Mustika Cideng

Dikatakan Iwan, keberadaan rumah restorative justice ini merupakan yang pertama di Jakarta Barat. Tujuan dari rumah restorative justice penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu kewenangan Jaksa yang harusnya perkara dilimpahkan ke pengadilan, tapi tidak dilakukan namun diberikan kewenangan untuk menghentikan berdasarkan keadilan restoratif.

Untuk mekanismenya, diungkapkan Iwan, yaitu pihak yang berperkara dari tersangka, keluarga tersangka, keluarga korban, tokoh masyarakat diundang pihak kejaksaan sebagai fasilisator agar berkumpul di RPTRA untuk menyelesaikan perkara.

"Dengan adanya rumah restorative justice diaharapkan dapat memulihkan perkara kepada keadaan semula. Yaitu, tercapai perdamaian antar pihak," ucapnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengungkapkan, Pemkot Jakarta Barat mendukung sepenuhnya program Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang membuat rumah restorative justice, apalagi keberadaan rumah tersebut merupakan yang pertama ada di Jakarta Barat.

"Restorative justice berkaitan dengan warga dan ini untuk kebaikan warga. Untuk itu Pemkot Jakarta Barat mendukung sepenuhnya program yang baik tersebut hingga terwujud masyarakat yang hidup tenang dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3743 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye993 personFolmer
  3. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye956 personFolmer
  4. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye856 personNurito