You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
138 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

138 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut

Sebanyak 138 kendaraan ikut uji emisi di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (18/7). Kegiatan yang digagas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara ini diutamakan untuk kendaran dinas operasional (KDO) organisasi perangkat daerah (OPD).

Lima motor dan 23 mobil berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, 138 kendaraan yang ikut uji emisi ini terdiri dari 36 kendaraan roda dua, 66 mobil berbahan bakar bensin dan 36 mobil berbahan bakar solar.

"Dari jumlah tesebut, lima motor dan 23 mobil berbahan bakar solar kedapatan tidak lulus uji emisi. Sedang sisanya dinyatakan lulus," kata Evy.

22 Kendaraan Diuji Emisi di Pulau Panggang

Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, jelas Evy, pihaknya merekomendasikan untuk melakukan perbaikan.

Menurut Evy, pihaknya selama ini rutin melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi gas buang kendaraan bermotor, sekaligus merealisasikan program Langit Biru Jakarta.  

"Kita tidak menargetkan jumlahnya berapa. Tapi kita sudah sosialisasikan rencana kegiatan ke setiap OPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri