138 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakut
Sebanyak 138 kendaraan ikut uji emisi di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (18/7). Kegiatan yang digagas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara ini diutamakan untuk kendaran dinas operasional (KDO) organisasi perangkat daerah (OPD).
Lima motor dan 23 mobil berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, 138 kendaraan yang ikut uji emisi ini terdiri dari 36 kendaraan roda dua, 66 mobil berbahan bakar bensin dan 36 mobil berbahan bakar solar.
"Dari jumlah tesebut, lima motor dan 23 mobil berbahan bakar solar kedapatan tidak lulus uji emisi. Sedang sisanya dinyatakan lulus," kata Evy.
22 Kendaraan Diuji Emisi di Pulau PanggangTerhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, jelas Evy, pihaknya merekomendasikan untuk melakukan perbaikan.
Menurut Evy, pihaknya selama ini rutin melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi gas buang kendaraan bermotor, sekaligus
merealisasikan program Langit Biru Jakarta."Kita tidak menargetkan jumlahnya berapa. Tapi kita sudah sosialisasikan rencana kegiatan ke setiap OPD," tandasnya.