You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).

Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh

Jawaban disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan Fraksi - fraksi DPRD terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD tahun 2022.

Jawaban Pj Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal bersifat teknis dapat dibahas dalam rapat kerja komisi dengan eksekutif," ujar Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI, lanjut Heru, juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.

"Eksekutif juga berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan," tuturnya.

Heru juga memaparkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Atas penyaluran yang belum berhasil dilakukan tahun 2022 sudah diselesaikan pada awal 2023," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di  Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 tahun 2022.

"Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan sinergisitas lintas sektor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3266 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1980 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1556 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1348 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1334 personNurito