You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Baliho Parpol di Halim Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Halim Perdanakusuma Tertibkan Baliho Parpol

Jajaran Satpol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/7), menertibkan satu baliho partai politik berukuran 3x4 meter persegi yang dipasang di taman di pertigaan Intirub.  

Karena izin rekomendasinya sudah habis

Kasatgaspol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Rifani mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho milik salah satu caleg dari partai politik tersebut  sudah habis masa izin rekomendasinya, selama 20 hari.

"Karena izin rekomendasinya sudah habis maka baliho tersebut kita tertibkan. Ini untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum," ujar Rifani.

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Menurutnya, penertiban melibatkan lima personel didampingi perwakilan Pengawas Pemilu tingkat kelurahan (Panwaskel).

"Selanjutnya baliho tersebut kami amankan di kantor kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye8931 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3378 personNurito
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2586 personTiyo Surya Sakti
  4. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1661 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1048 personNurito