You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Baliho Parpol di Halim Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Halim Perdanakusuma Tertibkan Baliho Parpol

Jajaran Satpol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/7), menertibkan satu baliho partai politik berukuran 3x4 meter persegi yang dipasang di taman di pertigaan Intirub.  

Karena izin rekomendasinya sudah habis

Kasatgaspol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Rifani mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho milik salah satu caleg dari partai politik tersebut  sudah habis masa izin rekomendasinya, selama 20 hari.

"Karena izin rekomendasinya sudah habis maka baliho tersebut kita tertibkan. Ini untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum," ujar Rifani.

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Menurutnya, penertiban melibatkan lima personel didampingi perwakilan Pengawas Pemilu tingkat kelurahan (Panwaskel).

"Selanjutnya baliho tersebut kami amankan di kantor kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5514 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3380 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2582 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2334 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1552 personBudhi Firmansyah Surapati