You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Aplikasi Qlue Bantu Penjangkauan PMKS di Jaksel
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Aplikasi Qlue Bantu Jangkau PMKS di Jaksel

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak cukup dengan pola lama yang itu-itu saja. Lewat bantuan aplikasi Qlue petugas bisa memantau pergerakan PMKS dengan cepat sehingga kerja petugas pun lebih efektif.

Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman

"Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman," ujar Kismoyohadi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Diakui oleh Kismoyohadi, personel Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki pihaknya memang tidak bisa menangani seluruh wilayah di Jakarta Selatan. Hanya titik-titik utama rawan PMKS, yang bersinggungan langsung dengan jalan protokol.

Jakpus Luncurkan Aplikasi Smart City

"Personel sudah ditempatkan di titik rawan PMKS, seperti di perempatan Fatmawati, CSW, dan juga kawasan Blok M. Sementara untuk yang berada kawasan pinggiran dekat pemukiman agak susah dijangkau," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ada warga yang mengunggah laporan di aplikasi Qlue akan bisa terlihat dan segera ditindaklanjuti.

"Ketika ada laporan dari masyarakat, maka kita tindak langsung di lapangan. Ada petugas kami yang melakukan monitoring di lapangan," imbuh Kismoyohadi.

Terbukti, lanjut Kismoyohadi, berkat pengaduan masyarakat pihaknya kerap menjaring PMKS dengan penghasilan besar. Terakhir petugas mendapatkan seorang pengemis wanita bernama Nunung Suryadi (56) asal Yogyakarta di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Itu selama mengemis 2 minggu dia dapat Rp 4.490.000. Dia bukan warga DKI, hanya mengontrak di Jalan Bendi 13 selama di Jakarta untuk mengemis," terang Kismoyohadi, yang langsung mengirim Nunung ke PSBI Cipayung, Jakarta Timur.

Kismoyohadi menghimbau agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan jika ada PMKS yang dianggap mengganggu. Terlebih keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 207 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis jalanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29790 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2478 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1741 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1126 personFolmer