You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makanan Berformalin Ditemukan Di Jajanan Malam Jalan Samanhudi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 Pedagang di Jl Samanhudi Positif Pakai Formalin

Razia makanan kembali digelar di Jalan Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 2 pedagang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.

Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan

"Dari 14 kios pedagang, kita dapatkan 2 pedagang yang produk tahu dan mienya mengandung zat formalin setelah dilakukan uji tes makanan," ujar Camat Sawah Besar, Martua Sitorus, Senin (13/7).

Kue Bolu di Jakbar Pakai Pewarna Tekstil

Menurutnya, untuk tindak lanjut, pedagang yang menjual produk makanan akan dipanggil ke kecamatan besok. Keduanya akan ditanyai di mana berbelanja bahan dagangannya. Nantinya pihak kecamatan akan melakukan sidak lanjutan ke pasar yang dimaksud.

"Mereka sih bilangnya beli dari Pasar Karang Anyar dan Pasar Metro Atom, kita akan mengecek kebenaran datanya. Kita konfrontir pedagang dan pembelinya," jelasnya.

Jika terdapat unsur kesengajaan dari penjual produk, maka pihaknya akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Produk makanan kalau sudah bercampur dengan formalin itu sangat membahayakan, kita akan laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri