You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggabungan Lembaga Dinilai Efektif Mengembalikan Fungsi Dan Menghemat Anggaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkab Pulau Seribu Dukung Perampingan Birokrasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mendukung rencana perampingan birokrasi di Pemkab Kepulauan Seribu. Bahkan, Pemkab telah melakukan evaluasi dan mengusulkan agar beberapa dinas dihapuskan dan digabungkan menjadi satu lembaga yang sesuai dengan fungsinya.

Kalau bicara laut, maka fungsi itu harus kuat kaitannya dengan kelautan dan perikanan termasuk soal pariwisata

"Kalau bicara laut, maka fungsi itu harus kuat kaitannya dengan kelautan dan perikanan termasuk soal pariwisata," ujar Budi Utomo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (14/7).

Menurut Budi, di luar fungsi utama yaitu di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan, maka fungsi yang harus diperkuat sebagai wilayah kepulauan, yaitu soal kelautan dan pariwisata.

Seksi Dinas Tenaga Kerja Pulau Seribu Diusulkan Dihapus

"Yang kami usulkan untuk digabung, yaitu badan penanggulangan bencana, damkar dan satpol PP bisa digabung,"i mbuhnya.

Sementara itu seksi yang diusulkan untuk dihapus seperti tenaga kerja dan transmigrasi, sosial dan UKM fungsinya dapat dialihkan secara teknis di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati