You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi D: Jakarta Sewerage System Harus Tuntas
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D: Jakarta Sewerage System Harus Tuntas

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah memberikan catatan penting agar Jakarta Sewerage System (JSS) bisa terus berjalan.

Untuk itu diperlukan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Ida mengatakan, JSS berperan sebagai Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Artinya, penanganan atau pengelolaan limbah dilakukan menggunakan jaringan perpipaan agar tidak mencemari lingkungan.

"Prosesnya akan sangat panjang, dimulai tahun ini dan kalau tidak ada halangan hingga 2050. Untuk itu diperlukan komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk DPRD dalam hal ini Komisi D serta dukungan masyarakat," ujarnya, Rabu (2/8).

DKI Gelar Webinar Ruang Kota Jakarta yang Lestari dan Berkeadilan

Ida menjelaskan, JSS ini sangat penting dan memiliki nilai strategis. Pasalnya, limbah bisa menjadi masalah perkotaan lebih dari sampah jika tidak diantisipasi sejak dini.

"Sudah sangat urgent perlunya menyelesaikan infrastruktur pengelolaan limbah di Jakarta, baik limbah rumah tangga maupun industri," terangnya.

Menurutnya, stunting bisa disebabkan oleh masuknya bakteri Escherichia coli (E.coli) ke dalam tubuh. Bakteri E.coli ini tak sekadar menyebabkan diare. Namun, juga bisa memicu kekurangan gizi atau stunting dan bila sudah akut bisa memicu kematian.

“Bakteri ini hidup secara normal di dalam kotoran manusia maupun hewan. Biasanya, bakteri penyakit terbawa ke dalam air melalui kontaminasi tinja ataupun memang sudah ada dalam air tanah. Penyebab lainnya karena ketidakcermatan dalam mengatur sisa pembuangan," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Ida, untuk menjaga kualitas air lingkungan maka sangat diperlukan pengelolaan limbah melalui jaringan perpipaan.

"Limbah rumah tangga di Jakarta ini banyak tidak terkelola secara baik atau sesuai aturan karena padatnya perumahan. Jarak aman sumber air dengan tangki septik 10 meter sudah pasti banyak tidak bisa diimplementasikan," ucapnya.

Ida menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan ke lapangan serta audiensi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Permuda Paljaya, pembangunan JSS menggunakan sistem jacking atau di bawah tanah.

Dalam pembangunan jaringan perpipaan limbah ini nantinya juga diperlukan manhole baru di area pedestrian atau trotoar dengan jarak antara 150 meter.

"Manhole ini beda ukuran dan titik dengan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Ini yang kenapa saya sampaikan perlu dukungan masyarakat karena mau tidak mau mobilitas warga akan terganggu sementara waktu," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan pembahasan mengenai Perda Pengelolaan Air Limbah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Melalui Perda ini nanti akan dapat dipastikan untuk operator Zona 1 akan dikelola BUMD melalui Perumda PAL Jaya atau BLUD tersendiri," tegasnya.

Perda ini, lanjut Ida, juga akan membuat penyesuaian tarif. Besaran tarif ini juga menjadi perhatian agar ada klasifikasi untuk rumah tangga maupun industri.

"Untuk rumah tangga ini saya juga sangat konsern agar MBR itu diberikan harga yang rendah atau bisa dengan pola subisidi. Sehingga, tidak ada alasan lagi tidak menggunakan pengelolaan limbah menggunakan jaringan perpipaan karena ini sangat penting untuk sanitasi sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2909 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik