You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Bulan Juli Sudinhub Jaksel Derek 293 Kendaraan Roda Empat
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

Selama Juli 2023, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mencatat telah menderek kendaraan roda empat yang parkir liar di wilayahnya.

Dalam waktu satu bulan lalu, kita menderek 293 unit kendaraan

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, tindakan penderekan kendaraan parkir liar didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Dalam waktu satu bulan lalu, kita menderek 293 unit kendaraan roda empat yang parkir liar," katanya, Jumat (4/8).

Pelanggar Parkir di Jalan Danau Sunter Utara Ditertibkan

Bernard menjelaskan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 17 mobil derek berikut 40 personel gabungan setiap hari.

Kendaraan yang diderek dibawa ke Kantornya dan Dishub DKI Jakarta. Selanjutnya, para pemilik kendaraan dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Terkait besaran denda ini sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan trotoar. Selain memicu kemacetan lalu lintas, parkir liar juga mengganggu aktivitas pejalan kaki.

"Kita terus sosialisasikan mengenai parkir liar agar warga mengerti dampaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik