You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Lapak di Jalan Sakti IV Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Palmerah Lakukan Penataan di Jalan Sakti IV

Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, melakukan penataan di Jalan Sakti IV, RT 08/09, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Senin (7/8).

Lapak yang berdiri di atas trotoar kami tertibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, penataan antara lain dilakukan dengan menertibkan lapak semi permanen milik PKL yang berdiri di trotoar jalan. Kegiatan ini mengerahkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, serta petugas PPSU Kelurahan Kemanggisan.

Sebelum dilakukan penertiban, sambung Rojikin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan menggelar sosialisasi kepada para pemilik lapak.

Warga Pulau Tidung Ikuti Lokakarya Minyak Jelantah

“Lapak yang berdiri di atas trotoar kami tertibkan. Karena keberadaannya menyulitkan pejalan kaki untuk melintas serta mempersulit petugas melakukan pembersihan saluran air,” jelas Rojikin.

Lurah Kemanggisan, Teguh Muldiyanto menambahkan, penataan di Jalan Sakti IV dilakukan sepanjang 200 meter. Menurutnya, ada sekitar 30 lapak milik PKL yang ditertibkan dalam giat tersebut.

“Penataan atau penertiban ini menindaklanjuti permintaan RT setempat. Kegiatan berjalan lancar. Setelah ini pihaknya akan melakukan penataan kembali agar trotoar dapat betul-betul dilintasi pejalan kaki dan terlihat rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti