You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Liar Bakal Dipidanakan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jukir Liar Bakal Dipidanakan

Salah satu kendala penindakan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, banyak dari jukir tersebut kerap mengarahkan motor dan mobil untuk parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta Sudin terkait  untuk menangkap, karena itu jelas ilegal

Kepala Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, jukir liar khususnya di Tanah Abang bakal dipidanakan. Karena sesuai Pergub 64 tahun 2011 jelas ada ketentuan mana saja yang disebut sebagai lokasi parkir on street.

"Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta sudin terkait untuk menangkap, karena itu jelas ilegal," ujarnya, Rabu (15/7).

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Selain itu, kata Sunardi, biaya parkir yang diminta jukir liar kerap di atas ketentuan dan terkesan memeras pada pemilik kendaraan. Padahal, jika kendaraan diangkut tidak ada tanggung jawap dari jukir liar tersebut.

"Solusinya memang tangkap dan pidanakan, kalau kendaraan diangkut tidak dibela jukir, artinya jukir tidak tanggung jawab alias liar," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1037 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye828 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati