You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Liar Bakal Dipidanakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jukir Liar Bakal Dipidanakan

Salah satu kendala penindakan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, banyak dari jukir tersebut kerap mengarahkan motor dan mobil untuk parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta Sudin terkait  untuk menangkap, karena itu jelas ilegal

Kepala Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, jukir liar khususnya di Tanah Abang bakal dipidanakan. Karena sesuai Pergub 64 tahun 2011 jelas ada ketentuan mana saja yang disebut sebagai lokasi parkir on street.

"Banyak jukir liar, kita sudah mintakan Dalops Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI beserta sudin terkait untuk menangkap, karena itu jelas ilegal," ujarnya, Rabu (15/7).

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Selain itu, kata Sunardi, biaya parkir yang diminta jukir liar kerap di atas ketentuan dan terkesan memeras pada pemilik kendaraan. Padahal, jika kendaraan diangkut tidak ada tanggung jawap dari jukir liar tersebut.

"Solusinya memang tangkap dan pidanakan, kalau kendaraan diangkut tidak dibela jukir, artinya jukir tidak tanggung jawab alias liar," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6143 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti