You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus, Tutup, Warung Kelontong, Minuman Beralkohol
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warung Penjual Miras di Cempaka Putih Barat Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menutup warung kelontong yang menjual minuman keras (miras) di wilayah RT 11/02, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, warung kelontong di lokasi sudah berkali-kali diberikan teguran karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

"Pemilik warung awalnya tidak mengaku Namun kita tetap masuk dan periksa. Hasilnya ada 36 botol minuman beralkohol,” katanya, Senin (21/8).

Satpol PP Kebayoran Baru Amankan 23 Botol Miras

Denny menuturkan, botol miras yang ditemukan langsung disita. Bersama dengan itu, pihaknya sekaligus menutup warung tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada 35 personel gabungan yang dikerahkan dalam penindakan ini," ungkapnya.

Ia mengimbau warga di wilayahnya agar ikut serta membantu mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan langsung ke kantor kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Kita ada 14 kanal aduan yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3640 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye950 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye883 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti