You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Lakukan Pelayanan Jemput Bola Penyitas Kebakaran
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Buka Layanan Adminduk di Petojo Selatan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga penyintas kebakaran RW 08, Petojo Selatan, Gambir di halaman kantor wali kota setempat.

Pelayanan sudah berlangsung sejak 24 Agustus

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, pelayanan jemput bola ini disediakan dalam rangka memudahkan para penyintas kebakaran mengganti dokumen yang terbakar.

“Pelayanan sudah berlangsung sejak 24 Agustus,” katanya, Sabtu (26/8).

Operasional Layanan Adminduk di Jakpus Disesuaikan Selama Ramadan

Syamsul menuturkan, dalam layanan kali ini pihaknya mengerahkan lima personel ke lapangan. Hasilnya, ada 104 penyintas kebakaran yang dilayani dengan rincian 78 orang mencetak KTP-el, 24 orang mencetak Kartu Keluarga (KK) dan dua orang mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia mengimbau warga penyintas kebakaran lainnya agar segera mengurus berkas yang terbakar di lokasi.

“Semoga layanan jemput bola ini dapat mempermudah penyintas kebakaran dalam mengurus administrasi kependudukan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye802 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye576 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye571 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye534 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye512 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik