You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Perpanjang Waktu Pengungsi Penyintas Kebakaran
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Perpanjang Waktu Pengungsian Penyintas Kebakaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memperpanjang waktu pengungsian bagi warga penyintas kebakaran Petojo Selatan di aula dan halaman kantor wali kota setempat.

Kita perpanjang waktunya karena masih banyak penyintas kebakaran yang kesulitan

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, penyintas kebakaran sudah mengungsi sejak 23 Agustus lalu dan berakhir tiga hari lalu. Namun karena kondisinya belum memungkinkan, waktu pengungsian akhirnya diperpanjang hingga 6 September 2023 atau dua minggu ke depan.

“Kita perpanjang waktunya karena masih banyak penyintas kebakaran yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal,” katanya, Jumat (1/9).

BPBD Berikan Layanan Psikososial di Petojo Selatan

Menurut Dhany, perpanjangan waktu pengungsian ini merupakan bentuk dan upaya jajarannya dalam melindungi warga yang terdampak bencana.

“Pemerintah memiliki kewajiban melindungi warganya,” tegasnya

Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, Abdul Salam menambahkan, hingga hari ini, jumlah pengungsi telah berkurang hingga 35 persen dari 574 menjadi 340 jiwa.

"Dari 340 jiwa yang masih mengungsi, 171 di antaranya laki-laki dan 169 perempuan," terangnya.

Ia menjelaskan, penyintas kebakaran yang meninggalkan pengungsian mayoritas memilih tinggal di rumah kerabat atau sudah mendapatkan tempat tinggal baru.

“Semoga para penyintas nantinya dapat tempat tinggal yang layak,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye748 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik