Pemkot Jakpus Perpanjang Waktu Pengungsian Penyintas Kebakaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memperpanjang waktu pengungsian bagi warga penyintas kebakaran Petojo Selatan di aula dan halaman kantor wali kota setempat.
Kita perpanjang waktunya karena masih banyak penyintas kebakaran yang kesulitan
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, penyintas kebakaran sudah mengungsi sejak 23 Agustus lalu dan berakhir
tiga hari lalu. Namun karena kondisinya belum memungkinkan, waktu pengungsian akhirnya diperpanjang hingga 6 September 2023 atau dua minggu ke depan.“Kita perpanjang waktunya karena masih banyak penyintas kebakaran yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal,” katanya, Jumat (1/9).
BPBD Berikan Layanan Psikososial di Petojo SelatanMenurut Dhany, perpanjangan waktu pengungsian ini merupakan bentuk dan upaya jajarannya dalam melindungi warga yang terdampak bencana.
“Pemerintah memiliki kewajiban melindungi warganya,” tegasnya
Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, Abdul Salam menambahkan, hingga hari ini, jumlah pengungsi telah berkurang hingga 35 persen dari 574 menjadi 340 jiwa.
"Dari 340 jiwa yang masih mengungsi, 171 di antaranya laki-laki dan 169 perempuan," terangnya.
Ia menjelaskan, penyintas kebakaran yang meninggalkan pengungsian mayoritas memilih tinggal di rumah kerabat atau sudah mendapatkan tempat tinggal baru.
“Semoga para penyintas nantinya dapat tempat tinggal yang layak,” tandasnya.