You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut

Sebanyak 32 petugas gabungan Satpol PP dan pengamanan dalam(Pamdal) ,Senin (4/9,), dikerahkan Pemkot Jakarta Utara untuk mengahalau kendaraan tak lolos uji emisi yang ingin masuk ke area kantor wali kota.

Upaya mengatasi polusi udara 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan mengatakan, kebijakan pembatasan akses masuk bagi kendaraan tak lolos uji emisi ini sebagai upaya mengatasi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan yang tidak sesuai standar.

"Pagi ini mulai sekitar pukul 06.30 petugas sudah kita siagakan di dua akses masuk. Yaitu akses di pintu Pos 1 dan 3," katanya.

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Menurut Toto, petugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil registrasi di aplikasi e-ujiemisi. Kendaraan yang diketahui tak lulus maupun belum lakukan uji emisi langsung dilarang masuk .

Sementara, bagi kendaran yang sudah teregistrasi dan dinyatakan lolos uji emisi dipasangi stiker tanda masuk oleh petugas.

"Aturan Ini berlaku untuk kendaraan dinas, kendaraan pribadi ASN dan warga," tukasnya.

Diharapkannya, seluruh pihak bisa mengerti dan mendukung kebijakan aturan pembatasan akses masuk kendaraan ini , demi kebaikan bersama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close