You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Halau Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Masuk Kantor Walkot Jakut

Sebanyak 32 petugas gabungan Satpol PP dan pengamanan dalam(Pamdal) ,Senin (4/9,), dikerahkan Pemkot Jakarta Utara untuk mengahalau kendaraan tak lolos uji emisi yang ingin masuk ke area kantor wali kota.

Upaya mengatasi polusi udara 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan mengatakan, kebijakan pembatasan akses masuk bagi kendaraan tak lolos uji emisi ini sebagai upaya mengatasi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan yang tidak sesuai standar.

"Pagi ini mulai sekitar pukul 06.30 petugas sudah kita siagakan di dua akses masuk. Yaitu akses di pintu Pos 1 dan 3," katanya.

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Menurut Toto, petugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil registrasi di aplikasi e-ujiemisi. Kendaraan yang diketahui tak lulus maupun belum lakukan uji emisi langsung dilarang masuk .

Sementara, bagi kendaran yang sudah teregistrasi dan dinyatakan lolos uji emisi dipasangi stiker tanda masuk oleh petugas.

"Aturan Ini berlaku untuk kendaraan dinas, kendaraan pribadi ASN dan warga," tukasnya.

Diharapkannya, seluruh pihak bisa mengerti dan mendukung kebijakan aturan pembatasan akses masuk kendaraan ini , demi kebaikan bersama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1704 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik