You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakarta Pusat Sidak Ke PTSP
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Usai, PTSP Jakpus Masih Sepi

Pelayanan masyarakat pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Walikota Jakarta Pusat masih tampak sepi.

Hal ini untuk memastikan layanan warga tidak terkendala karena ada pegawai yang tidak hadir

Pantauan di lapangan, sejak dibuka pukul 07.30 hingga 09.30, petugas PTSP baru melayani satu warga yang mengajukan permohonan kependudukan. Diperkirakan sepinya aktivitas lantaran sebagian besar warga masih di kampung halamannya.

"Seluruh SKPD kita sidak, termasuk Kantor PTSP. Hal ini untuk memastikan layanan warga tidak terkendala karena ada pegawai yang tidak hadir," kata Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

Hari Pertama Kerja, Walikota Jaktim Sidak Pegawai

Selain Kantor PTSP, Mangara juga mendatangi beberapa ruangan SKPD di Blok A, B dan Blok C lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Mangara mengapresiasi jajarannya karena tidak ditemukan PNS yang membolos pada hari pertama masuk kerja.

“Kita bersyukur karena semuanya masuk seperti biasa. Karena kalau ada kedapatan yang bolos sanksinya sangat berat, yaitu tidak dapat TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) selama tiga bulan dan setelah diakumulasi bisa dipecat,” terang Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati