You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Anak Anak Main di TPU, Kelurahan Palmerah Akan Maksimalkan RPTRA Maya Asri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kelurahan Palmerah akan Maksimalkan RPTRA Maya Asri

Kelurahan Palmerah, akan memaksimalkan keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Maya Asri di Jalan Kemanggisan Ilir Raya, RT 02/13, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, sebagai tempat berinteraksi warga, khususnya arena bermain bagi anak-anak.

Idealnya TPU hanya untuk areal pemakaman

Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin mengatakan, pemanfaatan RPTRA Maya Asri sebagai lokasi bermain anak-anak untuk mengantisipasi dijadikannya Taman Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan di Jalan Kemanggisan Pulo, RT 01/09, Kelurahan Palmerah, sebagai lokasi berkumpul atau bermain anak-anak.

“Idealnya TPU hanya untuk areal pemakaman. Jadi harus steril dari aktivitas apapun termasuk tidak dijadikan areal bermain anak-anak,” ujar Zaenal, Selasa (19/9).

Pemkot Jakbar Gencarkan Pengentasan Stunting Melalui BERAKSI

Ditambahkan Zaenal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat untuk mengimbau anak-anak di wilayah mereka agar memanfaatkan keberadaan RPTRA, khususnya RPTRA Maya Asri yang dekat dengan permukiman warga.

“Dengan begitu, diharapkan lokasi TPU Grogol Kemanggisan tidak lagi dijadikan lokasi berkumpul atau bermain anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik