You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
wagub_ahok-dinas.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Imbau Warga Tidak Golput

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga ibu kota untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April besok.

Besok jangan golput. Gunakan hak suaramu. Gunakan hak pilihmu

"Besok jangan golput. Gunakan hak suaramu. Gunakan hak pilihmu," kata Basuki di Balaikota, Selasa (8/4).

Basuki mengingatkan, tindakan golput akan memberikan kesempatan bagi caleg yang tidak memiliki integritas dan kapabilitas yang baik akan berkuasa selama lima tahun.

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

"Kalau pun menurut kamu calegnya jelek semua, minimal pilih yang jelek dari yang paling jelek. Orang golput kan selalu menganggap semuanya jelek. Nah, kamu jangan golput, pilihlah yang jelek dari yang terjelek," ujarnya.

Ia berpesan agar warga ibu kota memberikan kesempatan pada calon wakil rakyat dari kalangan muda.

"Daripada golput lebih baik pilih caleg yang muda, kalau kita pilih yang muda, maka setidaknya kita memberi kesempatan pada darah-darah baru. Setidaknya ada harapan baru," tuturnya.

Sekadar diketahui, Basuki bersama istrinya, Veronica Tan berencana menggunakan hak pilih di kawasan Penjaringan TPS 67.

Pemilu Legislatif 2014 diikuti 12 partai nasional dan tiga partai lokal. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding 2009 yang mencapai 44 partai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7951 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri