You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakut Ikrar Netralitas di Pemilu 2024
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta Utara, mengikrarkan sikap netralitas pada Pemilu 2024. Kegiatan dilakukan di sela-sela Apel Pagi , Senin (25/9) di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakut.  

Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menegaskan, sebagai pelayan publik netralitas ASN sangat diharapkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan yang tidak seharusnya.

"Dalam ikrar ini saya mengingatkan diri saya pribadi dan ASN lainnya terkait netralitas ASN," katanya.

Ratusan ASN Pemkot Jaksel Ikrar Netralitas Pemilu

Disebutkan Juaini, lima poin netralitas ASN, terdiri dari tidak berpartisipasi dalam kampanye politik, tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif, tidak memberikan perlakuan khusus dalam artian ASN harus memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua partai politik dan calon tanpa memihak.

Kemudian menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas atau ASN harus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas dan profesionalisme tanpa memandang latar belakang politik.

"Apabila ASN tidak netral, pastinya dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Untuk itu, penting bagi ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas ini," tegasnya.  

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan, ikrar netralitas ASN ini merupakan bentuk pembinaan yang tertuang pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

"Kami juga mengupayakan pencegahan segala perbuatan dan tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai bentuk pelanggaran netralitas ASN," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye866 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye866 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye749 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik