You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tertibkan Bangunan Semipermanen di Kebayoran Lama
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan Bangunan Semi Permanen di Kebayoran Lama

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan bangunan semipermanen yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Permata Hijau, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Kemudian Satpol PP juga telah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Wali Kota Jakarta Selatan telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang mendirikan bangunan tanpa hak di atas lahan tersebut sebelum dilaksanakan penertiban.

"Kemudian Satpol PP juga telah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga kepada pihak-pihak yang memasuki atau menyerobot tanpa hak, agar dengan kesadarannya bisa meninggalkan tempat ini," ujar Arifin.

ASN Satpol PP Ikrarkan Netralitas Pemilu 2024

Arifin menyampaikan, penertiban dilakukan untuk memastikan aset-aset milik Pemrpov DKI Jakarta tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.

"Satpol PP tetap tegak lurus bersama-sama Badan Pengelolaan Aset Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan semua aset milik pemda DKI Jakarta tidak dikuasi oleh pihak-pihak yang mengakui kemudian menerobosnya," kata Arifin.

Dia menambahkan, Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan pemagaran sepanjang lahan tersebut dengan luas 8.100 meter.

“Tujuannya, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengakui lahan tersebut,” tandas Arifin.

Sebagai informasi, dalam penertiban tersebut Satpol PP menurunkan 200 personel didukung 600 personel TNI-Polri. Selain itu, penertiban juga dibantuan oleh petugas PPSU, Dinas Perhubungan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4051 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik