You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerap Dilalui Kendaraan Berat, PHB Kelapa Nias Ambrol
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Turap Saluran PHB Kelapa Nias Ambrol

Akibat sering dilewati kendaraan bertonase berat, turap saluran penghubung (PHB) Kelapa Nias di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelurahaan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ambrol.

Awalnya hanya beberapa bagian batu kali yang ambrol, tapi karena tidak diperbaiki akhirnya kerusakan makin parah sejak dua minggu lalu

Turap yang ambrol diperkirakan mencapai 30 meter. Apabila dibiarkan, jalan yang berada di sebelah turap bisa amblas.

"Awalnya hanya beberapa bagian batu kali yang ambrol, tapi karena tidak diperbaiki akhirnya kerusakan makin parah sejak dua minggu lalu," terang Supri (34), salah seorang warga RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kamis (23/7).

Turap Kali Sunter Belum Diperbaiki

Terkait kerusakan tersebut, Supri berharap intansi terkait segera memperbaiki turap. Sebab, bila tak segera diperbaiki dikhawatirkan jalan mengalami amblas karena kerap dilalui kendaraan.

Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara, Body Margosutrisno mengatakan, pihaknya sudah merencanakan perbaikan. Namun, karena terpotong libur Lebaran, direncanakan pengerjaan baru mulai pekan depan.

"Tidak hanya yang ambrol. Nanti sepanjang sekira 100 meter turapnya akan kita bongkar dan bangun baru karena sudah keropos," jelas Body.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12403 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati