You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Orientasi Siswa di Jakarta Harus Bersih dari Tindak Kekerasan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Masa Orientasi Siswa Harus Bebas dari Kekerasan

Seluruh sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ibu kota akan melaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) pada 27 hingga 29 Juli mendatang. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan MOPDB.

Kita semua harus mengawasi karena kita sedang membangun etika dan budaya tertib di sekolah

Kepala Disdik DKI, Arie Budhiman mengatakan, pelaksanaan MOPDB diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan kepada calon siswa baru oleh senior yang didasari dendam. Kepala sekolah, guru, siswa dan wali murid sangat berperan untuk mengantisipasi agar orientasi berbasis kekerasan tidak terjadi lagi.

"Kita semua harus mengawasi karena kita sedang membangun etika dan budaya tertib di sekolah," kata Arie di Balaikota, Kamis (23/7).

Tak Miliki SIM, Siswa Dilarang Bawa Kendaraan

Arie mengatakan, para calon siswa juga tidak diperkenankan memakai atribut aneh selama masa orientasi berlangsung. Sebab, pemakaian atribut tersebut dianggap tidak berguna dan tidak mendidik.

"Pengenalan sekolah bisa dilakukan dengan baik secara internal dan eksternal. Bukan seperti atribut begitu," ujar Arie.

Arie mengungkapkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran Nomor 59 Tahun 2015 terkait aturan pelaksanaan MOPDB di seluruh sekolah yang tersebar di Jakarta.

Surat edaran terkait pelaksanaan MOPDB ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang aturan hari pertama masuk sekolah, Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang MOPDB.

"Kami telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar aturan MOPDB. Sanksi tidak akan pandang bulu, baik bagi kepala sekolah maupun guru yang punya fungsi pengawasan akan distafkan, bila lalai mengawasi kegiatan orientasi. Sedangkan bagi siswa  yang masih menggelar MOPDB dengan tindakan kekerasan maupun menggunakan atribut aneh akan dikeluarkan dari sekolah. Sanksi ini tegas dan konsisten," papar Arie.

Arie menambahkan, DKI Jakarta harus menjadi pionir terdepan dalam membangun etika dan budaya tertib di sekolah. "Kami mengajak seluruh civitas sekolah berperan aktif mewujudkan etika dan budaya tertib di sekolah sehingga aksi kekerasan dapat dihilangkan," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2949 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik