You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Tata Kembali Lahan Tidur di Kolong Tol Becakayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPSU dan Satpol PP Tata Lahan Kolong Tol Becakayu

Sebanyak 15 anggota PPSU Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dikerahkan untuk menata lahan tidur kolong Tol Becakayu di Jalan Laksamana Malahayati, RT 02/ RW 10.

Targetnya 21Oktober mendatang penataan rampung

Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro mengatakan, lahan seluas 50x20 meter persegi  yang dijadikan tempat pembuangan material bekas proyek jalan tol itu, ditata menjadi ruang terbuka hijau dan tempat interaksi warga.

"Ini untuk menambah kawasan hijau di kolong Tol Becakayu. Sebelumnya lahan terlihat kumuh karena banyak material bekas proyek tol Becakayu," kata Arroy, Selasa (3/10).

Anwar Pimpin Penanaman Pohon di Kolong Tol Becakayu

Selain petugas PPSU, lanjut Arroy, penataan lahan ini juga melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Targetnya 21Oktober mendatang penataan rampung. Saat ini progresnya baru mencapai sekitar 55 persen," ungkapnya.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin menambahkan, dalam melakukan penataan kawasan tersebut pihaknya membantu menyiapkan beberapa tanaman hias seperti Adam Hawa, Anjuang Kribo, Pillo Kuning dan sejumlah tanaman hias lainnya.

"Di lahan ini juga kita bangun lapangan serbaguna dan sarana bermain anak. Kita akan gandeng CSR untuk penyediaan sarana bermain anaknya," pungkas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5464 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri