You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Masa Jabatan Heru sebagai Penjabat Gubernur Diperpanjang
photo Doc - Beritajakarta.id

Masa Jabatan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan Heru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Mulai tanggal 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun

Heru menerima langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Heru mengatakan, masa jabatan dirinya sebagai Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun dan bisa dilakukan perpanjangan.

Pj Gubernur Heru Berkomitmen Selesaikan Stunting di Jakarta

"Mas jabatan diperpanjang mulai 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun. Dievaluasi tiap tiga bulan," ujarnya,usai meluncurkan Transformasi Sistem Layanan Perbendaharaan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10).

Heru menambahkan, dirinya tetap fokus menyelesaikan pekerjaan rumah atau program-program di DKI Jakarta yang sedang berjalan.

"Kerja yang kemarin belum selesai kita jalanin sekarang, menyelesaikan kemacetan, polusi, sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16130 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri