You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Masa Jabatan Heru sebagai Penjabat Gubernur Diperpanjang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Masa Jabatan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan Heru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Mulai tanggal 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun

Heru menerima langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Heru mengatakan, masa jabatan dirinya sebagai Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun dan bisa dilakukan perpanjangan.

Pj Gubernur Heru Berkomitmen Selesaikan Stunting di Jakarta

"Mas jabatan diperpanjang mulai 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun. Dievaluasi tiap tiga bulan," ujarnya,usai meluncurkan Transformasi Sistem Layanan Perbendaharaan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10).

Heru menambahkan, dirinya tetap fokus menyelesaikan pekerjaan rumah atau program-program di DKI Jakarta yang sedang berjalan.

"Kerja yang kemarin belum selesai kita jalanin sekarang, menyelesaikan kemacetan, polusi, sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito