You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RW 03 Kebon Kosong Raih Predikat Proklim Lestari Tingkat Nasional
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

RW 06 Kebon Kosong Raih Predikat Proklim Lestari

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari Tingkat Nasional.

Sebelumnya RW 03 Cempaka Putih Timur meraih predikat serupa

Penghargaan tersebut diberikan di acara Penganugerahan Proklim Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Gedung Manggala Wanabaki, Jalan Jendral Gatot Subroto.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, predikat Proklim Lestari diperoleh RW 06 Kebon Kosong. Prestasi tersebut didapat berkat konsistensi warga sekitar dalam menjaga lingkungan.

Tim Verlap Proklim Kunjungi RW 07 Rawajati

“Sebelumnya RW 03 Cempaka Putih Timur meraih predikat serupa," ujarnya, Selasa (24/10).

Dhany menyampaikan, ke depan, seluruh RW di wilayahnya akan dibenahi agar dapat bersaing secara nasional. Persiapan ini dimulai secara berjenjang dari tingkat madya, utama dan lestari.

"Insya Allah kita akan siapkan semua RW," tegasnya.

Ketua RW 06 Kebon Kosong, Ghurabillah menambahkan, dalam ajang ini, ada tiga fokus penilaian yang tersebar di RT 14, 12, dan 13. Masing-masing RT tersebut memiliki aset dan keunggulan seperti bank sampah, pengolahan sampah, penghijauan dan lain-lain.

“Kami akan terus memberikan yang lebih baik untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12407 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati