You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH DKI Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Lingkup RW di Jaksel
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Dinas LH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Lingkup RW di Jaksel

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar sosialisasi pengelolaan sampah lingkup RW di area Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Semoga sosialisasi ini dapat menjadi salah solusi pengurangan sampah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, pengelolaan sampah harus dijalankan semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.

"Permasalahan sampah merupakan isu yang harus segera ditangani bersama," ujarnya, Kamis (26/10). 

10 RW di Jaksel Raih Penghargaan Proklim

Mukhlisin berharap, para camat dan lurah dapat berperan aktif memastikan kegiatan pengelolaan sampah lingkup RW berjalan dengan baik.

Seluruh aparatur wilayah juga harus mendorong keaktifan warga dalam melakukan pemilahan dan pengangkutan sampah secara terjadwal.

"Semoga sosialisasi ini dapat menjadi salah satu solusi pengurangan sampah di Jakarta," harapnya.

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Data dan Informasi Dinas LH DKI Jakarta, Rommel PP Pasaribu mengharapkan, kegiatan ini bisa mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah organik, anorganik dan residu.

"Hari ini kita sosialisasikan kepada 30 pengurus RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12837 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1439 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1121 personBudhi Firmansyah Surapati