You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pantai Pasir Perawan Wisata Unggulan Pulau Pari
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Libur Lebaran, 8 Ribu Wisatawan Kunjungi Pasir Perawan

Nama Pantai Pasir Perawan mungkin sudah tak asing lagi di telinga para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Pantai di timur laut Pulau Pari, Kepulauan Seribu, itu selalu menjadi primadona saat musim liburan.

Di Pantai Pasir Perawan ini tersedia juga fasilitas snorkeling dan kano sambil mengelilingi taman hutan mangrove

Selama musim libu Lebaran kemarin, diperkirakan 7.000-8.000 wisatawan mengunjungi Pantai Pasir Perawan. Cukup membayar Rp 35.000 per orang, wisatawan akan disuguhkan panorama eksotis.

"Di Pantai Pasir Perawan ini tersedia juga fasilitas snorkeling dan kano sambil mengelilingi taman hutan mangrove," jelas Bobby, salah satu petugas Pantai Pasir Perawan, Selasa (28/7).

Baru 124 Homestay di Kepulauan Seribu Disertifikasi

Kecuali libur Lebaran, menurut Bobby, setiap akhir pekan, wisatawan yang melancong ke Pantai Pasir Perawan ini jumlahnya mencapai 4.000-5.000 orang.

Dikatakan Bobby, tarif masuk Rp 35.000 yang dikutip dari setiap wisatawan dimanfaatkan untuk merawat sejumlah fasilitas di lokasi ini, seperti MCK, tempat parkir sepeda dan rumah pompa air.

Meski begitu, Bobby mengharapkan ke depan pengelolaan Pasir Pantai Perawan ini melibatkan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu agar lebih profesional dan menarik.

"Selama ini pengelolaan wisata masih dilakukan dengan cara tradisional," ujar Bobby.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer