Pemkot Jakbar Amankan Aset di Meruya Utara
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengamankan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Kembang Kencana, RW 02 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, untuk pengamanan aset seluas 5.000 meter persegi tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin SDA, Sudin Tamhut, Sudin Perhubungan, Sudin Bina Marga dibantu petugas PPSU.
“Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset,” ujarnya, Jumat (3/11).
Pemkot Jaksel Amankan Aset Lahan di Grogol SelatanSelain pemasangan papan, sambung Indra, petugas juga melakukan pembersihan lokasi serta membenahi lokasi saluran air yang tertutup. Kemudian melakukan penanaman 25 pohon pelindung jenis tabebuya dan pemasangan pagar roll top atau British Reinforced Concrete (BRC).
“Setelah pengamanan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk dibangun taman oleh OPD terkait," ucapnya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PA
D) Jakarta Barat, Sigit Gunawan menuturkan, lahan yang diamankan seluas 5.000 meter persegi peruntukannya untuk jalan."Aset yang diamankan peruntukannya untuk jalan. Tapi oleh Pemkot Jakarta Barat sedang diusulkan untuk jadi taman,” tandasnya.