You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Amankan Aset di Meruya Utara
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Amankan Aset di Meruya Utara

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengamankan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Kembang Kencana, RW 02 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.

Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, untuk pengamanan aset seluas 5.000 meter persegi tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin SDA, Sudin Tamhut, Sudin Perhubungan, Sudin Bina Marga dibantu petugas PPSU.

“Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset,” ujarnya, Jumat (3/11).

Pemkot Jaksel Amankan Aset Lahan di Grogol Selatan

Selain pemasangan papan, sambung Indra, petugas juga melakukan pembersihan lokasi serta membenahi lokasi saluran air yang tertutup. Kemudian melakukan penanaman 25 pohon pelindung jenis tabebuya dan pemasangan pagar roll top atau British Reinforced Concrete (BRC).

“Setelah pengamanan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk dibangun taman oleh OPD terkait," ucapnya.

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan menuturkan, lahan yang diamankan seluas 5.000 meter persegi peruntukannya untuk jalan.

"Aset yang diamankan peruntukannya untuk jalan. Tapi oleh Pemkot Jakarta Barat sedang diusulkan untuk jadi taman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik