You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKLL Disiapkan Tangani Kebakaran di Jakbar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kopling Dicuri Pemulung, 109 Hidran Tak Berfungsi

Maraknya kasus kebakaran di Jakarta Barat, ternyata tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang memadai. Tercatat, dari 153 hidran di wilayah ini, hanya 44 hidran yang masih berfungsi. Sedangkan selebihnya rusak atau suplai airnya kecil.

Bagian yang sering menjadi sasaran pencuri adalah kopling di bagian hidran. Biasanya kalau dijual harganya cukup lumayan

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Pardjoko mengungkapkan, hidran atau tempat aliran air untuk pemadam kebakaran banyak yang tidak berfungsi karena alatnya banyak dicuri. Pencurian ini diduga oleh para pemulung.

"Bagian yang sering menjadi sasaran pencuri adalah kopling di bagian hidran. Biasanya kalau dijual harganya cukup lumayan," kata Pardjoko, Rabu (29/7).

90 Persen Hidran di Jakpus Butuh Perbaikan

Dikatakan Pardjoko, kondisi ini bisa berbahaya apabila di sekitar hidran rusak itu terjadi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran akan menjadi terlambat menangani api karena harus mencari sumber air lainnya.

Menurut Pardjoko, untuk menanggulanginya, pihaknya menggunakan mobil berukuran kecil yang dinamakan mobil quick response yang berfungsi sebagai penyedot air dari kali atau saluran yang selanjutnya disalurkan ke selang mobil pemadam kebakaran.

“Mobil quick response tersebut terpaksa kami gunakan karena selain hidran banyak yang rusak juga air dari hidran yang disalurkan dari pipa PAM tidak mengalir,” ucap Pardjoko.

Langkah lain untuk mengantisipasi kebakaran, khususnya di hunian padat penduduk, kata Pardjoko, pihaknya saat ini tengah merancang Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) dengan sistem hidran mandiri.

"Sistem ini akan kita bangun di 32 lokasi," jelas Pardjoko.

Pardjoko menambahkan, pihaknya juga akan membangun kontainer atau tandon air  berkapasitas 45 meter kubik sebagai penampung air di setiap RW, yang didukung oleh sarana lainnya berupa pompa dengan daya dorong minimal 500 GPM(galon/menit).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2497 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1001 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik