You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
106 Motor Dijaring Petugas Di Tanah Abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

106 Sepeda Motor di Tanah Abang Ditindak

Penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dilakukan, Sabtu (11/7). Hasilnya, sebanyak 106 sepeda motor ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar

Ratusan motor tersebut ditindak petugas mulai dari kawasan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Blok F, Warung Sunda, Masjid Al Makmur, hingga ke Jalan Auri. Petugas mengerahkan satu unit kendaraan derek untuk mengangkat motor menggunakan jaring.

"Minggu ini situasi Tanah Abang sudah cenderung lengang dari sebelumnya dibuktikan dengan hasil penindakan, hanya masyarakat masih suka parkir di bahu jalan dan trotoar," ujar Bona Tongam Siregar, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Seluruh kendaraan yang diangkut, kata Bona, dibawa ke Kantor Camat Tanah Abang untuk dilakukan penilangan dari Satlantas.

"Kita tidak bosannya mengimbau agar pengguna jalan memarkirkan di tempat yang ditentukan, jangan terpangaruh jukir liar yang mengarahkan parkir di bahu jalan," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close