Seluruh RW di Jakut Ditarget Dirikan BPS Tahun Ini
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menargetkan pada tahun ini 456 RW di Jakarta Utara telah mendirikan bidang pengelolaan sampah (BPS). Saat ini masih ada 195 yang belum mendirikan BPS.
Dari total 456 RW di Jakut, yang sudah mendirikan BPS ada 261.
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, kegiatan pengelolaan sampah lingkup RW telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa secara formal pengelola sampah lingkup RW melalui BPS sebagai penanggung jawab.
Dinas LH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di JakutDijelaskan Edy, kegiatan pembentukan BPS RW di Jakarta Utara pada 2023 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan. Karena itu, seluruh RW di Jakarta Utara pada tahun ini akan didorong mengoperasionalkan BPS mereka.
"
Dari total 456 RW di Jakut, yang sudah mendirikan BPS ada 261. Sisanya, 195 RW akan kita dorong mendiriakn BPS pada tahun ini," ujar Edy, Selasa (21/11).Untuk mendukung kegiatan BPS, kata Edy, pihaknya akan segera merealisasikan bantuan peralatan. Di antaranya, gerobak memilah, gerobak dorong, ember, mesin cacah, plastik pilah dan timbangan.
"Setiap RW kita dorong melakukan kegiatan pilah sampah dari rumah dan melakukan pengangkutan sampah terjadwal," bebernya.
Selain itu, setiap RW juga diminta untuk memliki bank sampah, penggiat magot dan kompos agar bisa meminimalisir residu sampah yang harus dibuang ke TPST Bantar Gebang.
"Rencana penyerahan bantuan peralatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara," tandasnya.