You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Jakut Tidak Tolerir Pungli
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Kebersihan Jakut Tidak Tolerir Pungli

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara akan mengevaluasi kinerja jajarannya terkait pengoperasian truk sampah. Bahkan, jika hasil evaluasi ditemukan adanya pungutan liar (pungli), petugas akan diberikan tindakan tegas.

Memang kita melihat ada indikasi penyimpangan. Tapi, kan kita tidak bisa menindak tanpa bukti yang kuat. Makanya dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan petugas Sudin Kebersihan yang memungut bayaran atas pengangkutan sampah di luar aturan. Apalagi, pihaknya kerap mendapat laporan ada armada pengangkutan sampah yang melayani perusahaan dengan memungut bayaran.

"Memang kita melihat ada indikasi penyimpangan. Tapi, kan kita tidak bisa menindak tanpa bukti yang kuat. Makanya dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi," tegasnya, Rabu (29/7).

4.531 PHL Dinas Kebersihan Terdata

Bila dalam evaluasi terbukti ada di antara jajarannya yang melakukan penyimpangan, Bondan mengaku, akan mengambil tindakan tegas. Bila oknum yang dimaksud adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) pihaknya akan langsung melakukan pemecatan.

"Kita tidak akan pandang bulu. Kalau memang ada dari jajaran PNS kita yang bertanggung jawab, saya akan rekomendasikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur agar ditindak sesuai PP 53 tahun 2010," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11257 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6513 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer