You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Jakut Tidak Tolerir Pungli
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Kebersihan Jakut Tidak Tolerir Pungli

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara akan mengevaluasi kinerja jajarannya terkait pengoperasian truk sampah. Bahkan, jika hasil evaluasi ditemukan adanya pungutan liar (pungli), petugas akan diberikan tindakan tegas.

Memang kita melihat ada indikasi penyimpangan. Tapi, kan kita tidak bisa menindak tanpa bukti yang kuat. Makanya dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan petugas Sudin Kebersihan yang memungut bayaran atas pengangkutan sampah di luar aturan. Apalagi, pihaknya kerap mendapat laporan ada armada pengangkutan sampah yang melayani perusahaan dengan memungut bayaran.

"Memang kita melihat ada indikasi penyimpangan. Tapi, kan kita tidak bisa menindak tanpa bukti yang kuat. Makanya dalam waktu dekat akan kita lakukan evaluasi," tegasnya, Rabu (29/7).

4.531 PHL Dinas Kebersihan Terdata

Bila dalam evaluasi terbukti ada di antara jajarannya yang melakukan penyimpangan, Bondan mengaku, akan mengambil tindakan tegas. Bila oknum yang dimaksud adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) pihaknya akan langsung melakukan pemecatan.

"Kita tidak akan pandang bulu. Kalau memang ada dari jajaran PNS kita yang bertanggung jawab, saya akan rekomendasikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur agar ditindak sesuai PP 53 tahun 2010," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati