You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang

Sekitar 100 sopir Mikrolet 08 rute Tanah Abang-Kota kembali berunjuk rasa di Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Kamis (30/7).

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Dalam aksinya ratusan awak angkutan umum bahkan memblokir pintu masuk kantor walikota. Aksi unjuk rasa ini juga sontak membuat kawasan tersebut semrawut, karena mereka memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

Menurut koordinator sopir Mikrolet 08, Jisman Simanjuntak (45), kedatangan mereka untuk memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi yang melarang Mikrolet 08 melintasi Jalan Tanah Abang 1.

"Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan melarang kami lewat jalan itu. Padahal sejak 30 tahun lalu kami bebas lewat jalan itu," ujar Jisman.

Jisman mengaku, awak angkutan umum Mikrolet 08 sengaja melewati Jalan Tanah Abang 1 karena banyak penumpangya.

“Kita lewat jalan ini kan agar pegawai bisa langsung naik yang menuju ke arah stasiun. Selama ini tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba kita semua ditilang,” ketus Jisman.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai ketentuan. Meski begitu, peraturan masih bisa dievaluasi agar bisa mengakomodir permintaan para awak angkutan umum.

“Kalau izin trayek itu kan ranahnya Dishubtrans, namun tidak statis masih bisa dilakukan evaluasi. Kita hanya minta agar mereka mengikuti aturan yang sudah dibuat, kalau melanggar sanksinya sudah pasti ditilang,” jelas Mangara.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus membenarkan, jika puluhan Mikrolet 08 tersebut ditilang, karena menyalahi izin trayek, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

"Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Henry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati