You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jual Miras, Toko Kelontong Disegel Petugas Kecamatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jual Miras, Toko Kelontong Disegel

Aparat Kecamatan Pulogadung menyegel sebuah toko kelontong di Cipinang Jagal RT 06/16, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Pasalnya, saat dirazia, toko milik Subandi (50) ini kedapatan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 14-16 persen.

Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel

Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan, toko kelontong ini sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian Polsek Pulogadung. Namun hal itu tak juga membuat jera pemiliknya.

Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan

"Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel," tegas Haryadi.

Jika pemilik toko masih tetap membandel, kata Haryadi, pihaknya akan menangkap dan memasukkan pemilik toko ini ke Panti Sosial Bina Insani Ceger, Cipayung. Karena pedagang miras dianggap melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dari toko miras tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20210 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer