You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jual Miras, Toko Kelontong Disegel Petugas Kecamatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jual Miras, Toko Kelontong Disegel

Aparat Kecamatan Pulogadung menyegel sebuah toko kelontong di Cipinang Jagal RT 06/16, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Pasalnya, saat dirazia, toko milik Subandi (50) ini kedapatan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 14-16 persen.

Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel

Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan, toko kelontong ini sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian Polsek Pulogadung. Namun hal itu tak juga membuat jera pemiliknya.

Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan

"Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel," tegas Haryadi.

Jika pemilik toko masih tetap membandel, kata Haryadi, pihaknya akan menangkap dan memasukkan pemilik toko ini ke Panti Sosial Bina Insani Ceger, Cipayung. Karena pedagang miras dianggap melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dari toko miras tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2026 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1061 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing