You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jual Miras, Toko Kelontong Disegel Petugas Kecamatan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jual Miras, Toko Kelontong Disegel

Aparat Kecamatan Pulogadung menyegel sebuah toko kelontong di Cipinang Jagal RT 06/16, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Pasalnya, saat dirazia, toko milik Subandi (50) ini kedapatan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 14-16 persen.

Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel

Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan, toko kelontong ini sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian Polsek Pulogadung. Namun hal itu tak juga membuat jera pemiliknya.

Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan

"Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel," tegas Haryadi.

Jika pemilik toko masih tetap membandel, kata Haryadi, pihaknya akan menangkap dan memasukkan pemilik toko ini ke Panti Sosial Bina Insani Ceger, Cipayung. Karena pedagang miras dianggap melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dari toko miras tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito