You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Utara Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2023
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Penegakan HAM

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada publik dan penegakan aturan sesuai dengan HAM yang berlaku.

Aturan HAM harus kita kedepankan

Dalam penegakan aturan, tegas Juani, harus mengutamakan langkah persuasif dan menjalin sinergi serta pendampingan dengan semua pihak terkait.

"Aturan HAM harus kita kedepankan. Tetap mengambil langkah persuasif, dan menjalin sinergi serta pendampingan dengan semua pihak seperti halnya Komnas HAM, KPAI dan lain-lain," tegasnya, usai menerima piagam penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2023 dari Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12).

Kanwil Kemenkum HAM DKI Gelar Apel Siaga Serentak 

Menurut Juaini, penghargaan Kota Peduli HAM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di daerah.

"Penghargaan ini merupakan hasil upaya bersama. Namun, jangan membuat kita merasa puas. Ini harus memacu untuk meningkatkan kualitas layanan dan penegakan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati menjelaskan, untuk mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM harus memenuhi 10 indikator, yaitu pemenuhan hak atas bantuan hukum, turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.

Kemudian, pemenuhan hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yamg layak lalu hak perempuan dan anak

Sumiyati mengaku, target layanan berikutnya akan menjalin kerja sama dengan Badan Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Utara untuk membuka ruang layanan bagi narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat maupun bebas murni. Hal itu untuk mempermudah mobilitas mereka melapor dan melakukan konsultasi sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta Timur.

"Rencana kita manfaatkan ruang samping perpustakaan sebagai ruang konsultasi dan melapor napi yang bebas bersyarat serta bebas murni," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1252 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye896 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik