You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Gelar Sosialisasi Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPAD DKI Sosialisasikan Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Sistem Informasi Elektronik (E) Pemindahtanganan dan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) bagi seluruh pengurus barang di lingkungan Pemprov DKI.

diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati.

Sosialisasi diikuti sebanyak 412 Satuan Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan pemahaman seputar pemindahtanganan dan pemusnahan BMD termasuk substansi penggunaan sistem ini.

Pemprov Kerahkan Bantuan Tenaga dan Mobil Angkut untuk Relokasi Warga Rusun Marunda

Sistem informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD yang dibangun oleh UPT Pusat Data dan Informasi Aset disediakan  untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna barang dalam pengusulan BMD yang diusulkan  pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan atas kategori Aset Rusak Berat (ARB).

Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi sebagai terobosan baru mengingat proses atas penghapusan BMD selama ini memakan waktu lama.

"Dengan dibangunnya sistem informasi elektronik ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD di lingkungan Pemprov DKI secara elektronik," ujar Lusiana dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

Ia mengungkapkan, sosialisasi sistem informasi E-Pemindahtanganan dilakukan oleh BPAD DKI Jakarta sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No  17 Tahun 2023 tentang Usulan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan dan atau Kendaraan Dinas Operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) No 127 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan dan Penghapusan Barang Persediaan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menyambut baik rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan BPAD DKI. Diharapkan, peserta dapat memahami dan berperan aktif selama mengikuti kegiatan sosialisasi.

"Kami juga meminta peserta sosialisasi juga dapat menanamkan nilai ‘Yang Tercatat Harus Ada, Yang Ada Harus Tercatat’. ini filosofi yang ditanamkan oleh BPAD agar semua pengguna barang juga dapat menjadikan nilai ini sebagai pedoman sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal yang positif sebagai upaya tertibnya pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov DKI, sekaligus mendukung upaya DKI Jakarta menjadi Kota Global.

Sekadar diketahui kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemaparan materi oleh kedua narasumber Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, BPAD DKI Jakarta, Fitri Ekawati Sutari terkait dengan Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD. Serta Kepala Pusat Data dan Informasi Aset BPAD DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono terkait penggunaan sistem E-Pemindahtanganan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1163 personFolmer
  2. Jakbar dan Jaksel Bakal Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time29-06-2024 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Beritajakarta Dapat Penghargaan pada ASEAN+ Youth Environmental Action 2024

    access_time29-06-2024 remove_red_eye888 personNurito
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye882 personTiyo Surya Sakti