You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Gelar Sosialisasi Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPAD DKI Sosialisasikan Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Sistem Informasi Elektronik (E) Pemindahtanganan dan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) bagi seluruh pengurus barang di lingkungan Pemprov DKI.

diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati.

Sosialisasi diikuti sebanyak 412 Satuan Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan pemahaman seputar pemindahtanganan dan pemusnahan BMD termasuk substansi penggunaan sistem ini.

Pemprov Kerahkan Bantuan Tenaga dan Mobil Angkut untuk Relokasi Warga Rusun Marunda

Sistem informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD yang dibangun oleh UPT Pusat Data dan Informasi Aset disediakan  untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna barang dalam pengusulan BMD yang diusulkan  pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan atas kategori Aset Rusak Berat (ARB).

Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi sebagai terobosan baru mengingat proses atas penghapusan BMD selama ini memakan waktu lama.

"Dengan dibangunnya sistem informasi elektronik ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD di lingkungan Pemprov DKI secara elektronik," ujar Lusiana dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

Ia mengungkapkan, sosialisasi sistem informasi E-Pemindahtanganan dilakukan oleh BPAD DKI Jakarta sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No  17 Tahun 2023 tentang Usulan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan dan atau Kendaraan Dinas Operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) No 127 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan dan Penghapusan Barang Persediaan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menyambut baik rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan BPAD DKI. Diharapkan, peserta dapat memahami dan berperan aktif selama mengikuti kegiatan sosialisasi.

"Kami juga meminta peserta sosialisasi juga dapat menanamkan nilai ‘Yang Tercatat Harus Ada, Yang Ada Harus Tercatat’. ini filosofi yang ditanamkan oleh BPAD agar semua pengguna barang juga dapat menjadikan nilai ini sebagai pedoman sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal yang positif sebagai upaya tertibnya pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov DKI, sekaligus mendukung upaya DKI Jakarta menjadi Kota Global.

Sekadar diketahui kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemaparan materi oleh kedua narasumber Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, BPAD DKI Jakarta, Fitri Ekawati Sutari terkait dengan Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD. Serta Kepala Pusat Data dan Informasi Aset BPAD DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono terkait penggunaan sistem E-Pemindahtanganan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29208 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2013 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri