You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI Gelar Sosialisasi Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPAD DKI Sosialisasikan Sistem Informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahaan BMD

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Sistem Informasi Elektronik (E) Pemindahtanganan dan Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) bagi seluruh pengurus barang di lingkungan Pemprov DKI.

diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati.

Sosialisasi diikuti sebanyak 412 Satuan Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memberikan pemahaman seputar pemindahtanganan dan pemusnahan BMD termasuk substansi penggunaan sistem ini.

Pemprov Kerahkan Bantuan Tenaga dan Mobil Angkut untuk Relokasi Warga Rusun Marunda

Sistem informasi E-Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD yang dibangun oleh UPT Pusat Data dan Informasi Aset disediakan  untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna barang dalam pengusulan BMD yang diusulkan  pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan atas kategori Aset Rusak Berat (ARB).

Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi sebagai terobosan baru mengingat proses atas penghapusan BMD selama ini memakan waktu lama.

"Dengan dibangunnya sistem informasi elektronik ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemindahtanganan dan pemusnahan BMD di lingkungan Pemprov DKI secara elektronik," ujar Lusiana dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

Ia mengungkapkan, sosialisasi sistem informasi E-Pemindahtanganan dilakukan oleh BPAD DKI Jakarta sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No  17 Tahun 2023 tentang Usulan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan dan atau Kendaraan Dinas Operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) No 127 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan dan Penghapusan Barang Persediaan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menyambut baik rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah diselenggarakan BPAD DKI. Diharapkan, peserta dapat memahami dan berperan aktif selama mengikuti kegiatan sosialisasi.

"Kami juga meminta peserta sosialisasi juga dapat menanamkan nilai ‘Yang Tercatat Harus Ada, Yang Ada Harus Tercatat’. ini filosofi yang ditanamkan oleh BPAD agar semua pengguna barang juga dapat menjadikan nilai ini sebagai pedoman sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal yang positif sebagai upaya tertibnya pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov DKI, sekaligus mendukung upaya DKI Jakarta menjadi Kota Global.

Sekadar diketahui kegiatan sosialisasi dilanjutkan pemaparan materi oleh kedua narasumber Kepala Bidang Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset, BPAD DKI Jakarta, Fitri Ekawati Sutari terkait dengan Pemindahtanganan dan Pemusnahan BMD. Serta Kepala Pusat Data dan Informasi Aset BPAD DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono terkait penggunaan sistem E-Pemindahtanganan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik