You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPBD DKI Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran di KBU
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

BPBD DKI Berikan Bantuan ke Penyintas Kebakaran KBU

Bantuan untuk warga penyintas kebakaran di Jalan Kota Bambu Raya, RT 08 dan 09, RW 03 Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU), Palmerah, Jakarta Barat, terus mengalir.


Selain dari Sudin Sosial Jakarta Barat, distribusi bantuan juga datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Rabu (20/12).

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya menyalurkan langsung bantuan kepada penyintas kebakaran yang berada di lokasi pengungsian di Mushola Nurul Hikmah dan Mushola Nurul Islam.

BPBD Gerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Manggarai

"Bantuan disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka yang saat ini ditampung di tempat pengungsian," ujarnya.

Menurut Isnawa, pihaknya menyalurkan bantuan berupa 10 dus air mineral, 30 kaleng biskuit, 50 pcs selimut, mukena dan sarung masing-masing 25 pcs, terpal 15 lembar, matras 50 lembar, family kit 30 paket, kidsware 15 paket, sandang 30 paket dan 25 sabun batang.

'Semoga ini bisa meringankan beban mereka yang terkena musibah," tukas Isnawa.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (19/12) pukul 21.25 itu menyebabkan 11 Kepala Keluarga dengan 50 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12790 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1469 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1418 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1105 personBudhi Firmansyah Surapati