You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Malam Tahun Baru, 81 Botol Miras Diamankan di Pisangan Timur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Sita 81 Botol Miras di Pisangan Timur

Sebanyak 81 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran, berhasil diamankan petugas gabungan saat razia di daerah Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Minggu (31/12) sekitar pukul 23.00, jelang malam pergantian tahun.

Dari aduan masyarakat, kami langsung lakukan razia

Lurah Pisangan Timur, Muhammad Iqbal mengatakan,  81 botol miras ini diamankan petugas dari sebuah warung jamu di Jalan Gading Raya RW 14. Pihaknya mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan aktivitas penjualan miras berkedok warung jamu tersebut.

"Dari aduan masyarakat, kami langsung lakukan razia ke lokasi," kata Iqbal, Senin (1/1).

Sudin LH Jaktim Angkut 62.299 Kilogram Sampah Malam Tahun Baru

Menurutnya, seluruh minuman keras yang diamankan tersebut selanjutnya dikirim ke kantor Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk dimusnahkan.

Disebutkan, razia miras saat perayaan malam tahun baru ini melibatkan 20 personel gabungan. Yakni dari unsur kelurahan aparatur kelurahan, Satpol PP, Babinsa, FKDM,   pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

"Usai mengamankan miras tersebut, kami masih menyisir sejumlah lokasi namun tidak ditemukan adanya penjualan miras," pungkas Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9135 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7525 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2341 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2124 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri