You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cairkan Dana KJP Orang Tua Murid Serbu Bank DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Cairkan Dana KJP, Bank DKI Diserbu Orangtua Siswa

Ratusan orangtua siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) antre untuk mencairkan dana KJP di kantor Bank DKI Cabang Kecamatan Cengkareng, Jumat (31/7).

Saya sudah antre dari pukul 09.00. Mudah-mudahan uangnya bisa cair

Pantauan beritajakarta.com, saking banyaknya antrean yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak memenuhi teras kantor kecamatan. Satpam bank juga terpaksa membagikan blangko formulir pengambilan dana di luar.

Saya sudah antre dari pukul 09.00. Mudah-mudahan uangnya bisa cair,” harap Niari (36), salah satu orangtua siswa penerima KJP, warga Cengkareng Barat.

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Kondisi yang sama juga terdapat di Bank DKI Cabang Pasar Cengkareng dan Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Barat. Ratusan ibu-ibu yang membawa anak-anak tampak antre di lantai dua bank tersebut hingga ke luar.

Kepala Humas Bank DKI, Zulfarsyah mengatakan, agar tidak terjadi antrean yang banyak di cabang-cabang Bank DKI, pencairan dana KJP dapat dilakukan di ATM Bank DKI.

“Jadi untuk pencairannya tidak meski harus menggunakan buku tabungan. Tapi bisa diambil di mesin ATM Bank DKI yang ada hingga lebih cepat dan mudah dan tidak antre sampai berjam-jam lamanya,” kata Zulfarsyah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati