You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama 2023, UP PM-PTSP Lakukan 314 Penerbitan Secara Online
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan UP PM-PTSP Mampang Prapatan Capai 91,92 Persen

Urus izin sendiri itu mudah dan menyenangkan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hasilnya, di tahun 2023 penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 91,92 persen atau masuk kategori Sangat Baik.

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Mampang Prapatan Revika Lestari mengatakan, pada tahun 2023 sebanyak 314 izin dan non-izin diterbitkan melalui layanan secara online.

UPM-PTSP Pulogadung Layani 64.465 Perizinan dan Non Perizinan

"Mayoritas adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 52, Surat Izin Praktik (SIP) Apoteker 36, dan SIP dokter 35 permohonan," ujarnya, Kamis (18/1).

Revika menjelaskan, UP PM-PTSP Kecamatan Mampang Prapatan juga memberikan pendampingan konversi atau pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pada tahun 2023 ada 1.086 pendampingan NIB dan 44 SP-PIRT di lima kelurahan. Kemudian, sebanyak 819 orang melakukan konsultasi," terangnya

Menurutnya, untuk percepatan layanan tersebut salah satunya diberikan dengan mendatangi langsung lokasi usaha dengan memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

"Semoga dengan layanan yang sudah kita berikan secara maksimal membuat masyarakat puas dan merasa terbantu dengan layanan kami. Urus izin sendiri itu mudah dan menyenangkan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Wendy (48) mengungkapkan, dirinya mengapresiasi layanan yang diberikan petugas PTSP di loket pelayanan.

Ia menuturkan, petugas yang berada di loket sangat informatif dan menjelaskan dengan detail mengenai permasalahan yang sedang ia hadapi.

"Saya konsultasi mengenai perbaikan nama di Kartu Keluarga dan Buku Nikah yang berbeda. Petugas sangat detail mengarahkan saya hingga ke tahap perbaikan dengan menggunakan surat keterangan PM 1 melalui  jakevo.jakarta.go.id," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23929 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri