You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama 2023, UP PM-PTSP Lakukan 314 Penerbitan Secara Online
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan UP PM-PTSP Mampang Prapatan Capai 91,92 Persen

Urus izin sendiri itu mudah dan menyenangkan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hasilnya, di tahun 2023 penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 91,92 persen atau masuk kategori Sangat Baik.

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Mampang Prapatan Revika Lestari mengatakan, pada tahun 2023 sebanyak 314 izin dan non-izin diterbitkan melalui layanan secara online.

UPM-PTSP Pulogadung Layani 64.465 Perizinan dan Non Perizinan

"Mayoritas adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 52, Surat Izin Praktik (SIP) Apoteker 36, dan SIP dokter 35 permohonan," ujarnya, Kamis (18/1).

Revika menjelaskan, UP PM-PTSP Kecamatan Mampang Prapatan juga memberikan pendampingan konversi atau pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pada tahun 2023 ada 1.086 pendampingan NIB dan 44 SP-PIRT di lima kelurahan. Kemudian, sebanyak 819 orang melakukan konsultasi," terangnya

Menurutnya, untuk percepatan layanan tersebut salah satunya diberikan dengan mendatangi langsung lokasi usaha dengan memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

"Semoga dengan layanan yang sudah kita berikan secara maksimal membuat masyarakat puas dan merasa terbantu dengan layanan kami. Urus izin sendiri itu mudah dan menyenangkan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Wendy (48) mengungkapkan, dirinya mengapresiasi layanan yang diberikan petugas PTSP di loket pelayanan.

Ia menuturkan, petugas yang berada di loket sangat informatif dan menjelaskan dengan detail mengenai permasalahan yang sedang ia hadapi.

"Saya konsultasi mengenai perbaikan nama di Kartu Keluarga dan Buku Nikah yang berbeda. Petugas sangat detail mengarahkan saya hingga ke tahap perbaikan dengan menggunakan surat keterangan PM 1 melalui  jakevo.jakarta.go.id," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2423 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2254 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1700 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1000 personFolmer