You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 WNA Diamankan dari Rumah Mewah di Penjaringan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

31 WNA Diamankan dari Rumah Mewah di Penjaringan

Lantaran diduga dijadikan tempat penampungan warga negara asing (WNA) ilegal, sebuah rumah mewah di Kompleks Bukit Golf Mediterania, Jalan Johar Golf Raya No 32, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek, Jumat (31/07).

Kita juga akan koordinasi dengan kepolisian negara asal mereka karena kami menduga di sini mereka melakukan cyber crime

Selain mengamankan 31 WNA asal Tiongkok karena tak memiliki dokumen sah, pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara juga menemukan sabu seberat 1,49 gram.

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, David Elang mengatakan, dari hasil interogasi, diketahui seluruh WNA yang menyewa rumah mewah dua lantai tersebut tidak memiliki dokumen yang sah untuk menetap di Indonesia. Diduga, keberadaan mereka di Indonesia terkait cyber crime di Tiongkok.

3 WNA Diamankan dari Apartemen di Kelapa Gading

"Mereka sudah sekitar 20 hari tinggal di sini. Kita juga akan koordinasi dengan kepolisian negara asal mereka karena kami menduga di sini mereka melakukan cyber crime," ujarnya.

Dalam penggerebekan trersebut turut diamankan pesawat telpon rumah, selular, router, handy talky dan kertas yang tertulis nomor telepon yang semuanya jurusan Tiongkok.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengaku masih mendalami kasus tersebut. Terkait ada temuan sabu, Susetio mengaku pihaknya akan mendalami siapa pemilik barang haram tersebut.

"Mereka ini ilegal. Nggak punya dokumen. Malahan ada sabunya lagi saat digeledah. Ini masih di dalami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1224 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye882 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing