You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 848 KTPS Kramat Jati Dilantik
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

848 Anggota PTPS Kramat Jati Dilantik

Sebanyak 848 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dI Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/1), dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kramat Jati, Umi Wastiah, Senin (22/1).

Lakukan pengawasan kampanye hingga pemungutan dan penghitungan surat suara 

Umi mengatakan, setelah dilantik dan disumpah mereka juga diwajibkan menandatangani pakta integritas dan diberikan pembekalan. Mereka mulai efektif bertugas hari ini dengan masa kerja 30 hari hingga H plus 7 setelah pemungutan dan penghitungan suara.

"Tugas mereka melakukan pengawasan kampanye hingga pemungutan dan  penghitungan surat suara selesai," kata Umi.

KPID Pantau Iklan Kampanye di Media Siar Taat Aturan

Menurutnya, saat kampanye dan masa tenang perlu dilakukan pengawasan guna mencegah pelanggaran Pemilu.

"Bagi anggota PTPS yang langgar aturan dan pakta integritas, bakal kita berikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya," ucapnya.

Sementara, salah satu anggota PTPS, Tri Gianti (27),  mengaku sangat senang ikut terlibat proses pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.  

"Saya jadi pengawas di TPS 01 RW 01 Balekambang. Ini merupakan pengalaman pertama yang sangat berharga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15306 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3217 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2358 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik