You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepuluan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengaku sudah melaporkan dua kapal pembuang limbah di Pulau Rengat, Kepil ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi

Dikatakan Tiur, pelaporan dilakukan lantaran BPLH DKI Jakarta memiliki seksi penindakan untuk dapat menindaklanjuti temuan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terkait adanya kapal pembuang limbah.

"BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi," ujar Tiur, Senin (3/8).

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Ditambahkan Tiur, jika terbukti, pemilik kapal dapat dijerat dengan pasal 98 UU No 32 tahun 2009.

Seperti diketahui, sebelumnya, dua kapal masing-masing KM TB Surya 2 dan KM Pule Ocemblu 5 diduga membuang limbah minyak berjenis solar di perairan Pulau Rengat, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/07).

Saat dipergoki Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, nahkoda kapal berkilah tengah mengalami kerusakan mesin karena kemasukan air laut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4136 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2802 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik