You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepuluan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengaku sudah melaporkan dua kapal pembuang limbah di Pulau Rengat, Kepil ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi

Dikatakan Tiur, pelaporan dilakukan lantaran BPLH DKI Jakarta memiliki seksi penindakan untuk dapat menindaklanjuti temuan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terkait adanya kapal pembuang limbah.

"BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi," ujar Tiur, Senin (3/8).

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Ditambahkan Tiur, jika terbukti, pemilik kapal dapat dijerat dengan pasal 98 UU No 32 tahun 2009.

Seperti diketahui, sebelumnya, dua kapal masing-masing KM TB Surya 2 dan KM Pule Ocemblu 5 diduga membuang limbah minyak berjenis solar di perairan Pulau Rengat, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/07).

Saat dipergoki Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, nahkoda kapal berkilah tengah mengalami kerusakan mesin karena kemasukan air laut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close