You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanaman Pohon Joglo, Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Ditanami Tabebuya

Sebanyak 15 pohon tabebuya kuning ditanam Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat, di lahan milik Pemprov DKI di Kompleks Perumahan Alfa Indah, RT 01/07, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jumat (2/2).

Penanaman pohon ini juga dalam rangka mendukung kualitas udara yang bersih

Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, penanaman tersebut dilakukan di atas lahan seluas 1.124 meter persegi dalam rangkan gerakan Jumat Menanam untuk penghijauan.

“Penanaman pohon ini juga dalam rangka mendukung kualitas udara yang bersih sekaligus sebagai pengamanan aset milik Pemprov DKI,” ujar Joko.

Penanaman Pohon di Jakpus Terus Dimaksimalkan

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, program Jumat Menanam merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap pekan. Untuk hari ini dilakukan di Kompleks Perumahan Alfa Indah Blok A4 dengan menanam 15 pohon pelindung jenis tabebuya kuning.

“Dengan semakin banyaknya pohon yang ditanam maka kualitas udara kota juga akan baik dan lingkungan menjadi lebih asri,” katanya.

Adrian Ramli (67), warga perumahan setempat mengaku sangat mendukung program penanaman pohon.

“Kami warga di sini akan merawat dan menjaga keberadaan pohon yang ditanam,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close