You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 TP PKK Semanan Panen 110,5 Bawang Merah
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PKK Semanan Panen 110,5 Kilogram Bawang Merah

Tim Penggerak PKK Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres bersama Kelompok Tani (Poktan) Semanan Sinergi dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, memanen sebanyak 110,5 kilogram bawang merah dari lahan urban farming di halaman kantor kelurahan setempat, Senin (5/2).

Hari ini merupakan panen pertama

Lurah Semanan, Bayu F Gantha menuturkan, panen bawang merah dilakukan di atas lahan seluas 300 meter persegi hasil penanaman bibit yang dilakukan bulan November 2023.

“Hari ini merupakan panen pertama dan menghasilkan sebanyak 110,5 kilogram bawang merah varietas Bima yang ukurannya lebih besar,” ujar Bayu.

Lurah Petukangan Selatan Pimpin Panen Kangkung di Taman Sintorini

Menurutnya, hasil panen akan dibagikan kepada anggota Poktan, petugas PPSU serta warga sekitar. Kemudian juga akan dijual lagi ke ASN, kader PKK, RT/RW dan warga.

“Panen ini jadi contoh pemanfaatan lahan sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan di sektor pertanian serta menciptakan ketahan pangan di DKI Jakarta,” jelas Bayu.

Kurniati Salim (52), anggota Poktan Semanan Sinergi menuturkan, pihaknya bersyukur bisa memanen 110,5 kilogram bawang merah varietas Bima yang hasilnya bisa dinikmati banyak orang.

“Setelah ini kami akan menanam kembali bawang varietas Bima. Kami sudah siapkan sarana dan prasarananya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3006 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing